
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, S.E, M.M bersama DPRD menandatangani persetujuan bersama penerapan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo yang digelar pada Senin (14/8/2023). Sebelum dilakukan penandatanganan, diadakan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi membacakan hasil keimpulan Pansus II. Dari hasil pembahasan terdapat sejumlah penyempurnaan. Di antaranya penambahan konsideran PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara...
Selengkapnya