Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, dr. Rahmad Asri Ritonga menghadiri Forum Komunikasi Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Tingkat Provinsi Sulbar di Ruang Kerja Sekdaprov Sulbar Rabu, 7 Mei 2025. Plh. Sekprov Sulbar Herdin menyampaikan, rapat bersama pihak BPJS dalam rangka membahas Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk beberapa pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota. " Dalam hasil rapat Pemerintah Daerah diminta untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang akan mengakses pelayanan publik tertentu telah menjadi peserta aktif BPJS…