Tanggal 1 September 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik pada Surat Dinas, Surat Undangan, Surat Edaran, Surat Instruksi, Surat Keterangan, pengumuman dan lainnya. Hal itu disampaikan dalam Rapat penggunaan tanda tangan elektronik pada naskah Dinas lingkup Pemda Halut yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs E J Papilaya, MTP. Rapat yang dipandu oleh Kadis kominfo Rymond Batawi, SP. MCs sebagai moderator yang dihadiri pimpinan OPD dan para camat serta operator Komputer di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II kantor bupati Halut (25/8). Dalam arahannya Sekda mengungkapkan, suka atau tidak suka mau atau…
Selengkapnya