
Cirebon, wapresri.go.id – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tent9ang Pesantren, menyebutkan bahwa pesantren memiliki fungsi, salah satunya satu sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, yang mencakup sektor ekonomi. Untuk itu, pesantren harus dapat melahirkan
Selengkapnya