Bimtek LKS se-Kalsel Tahun 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diikuti 100 peserta dari 13 Kab/Kota se Kalsel selama tiga hari. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalsel, Surya Fujianorrochim menerangkan bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Pasal 51, peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilakukan oleh perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial, dan lembaga kesejahteraan sosial asing. “Peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berupa pemikiran, prakarsa, keahlian, dukungan, kegiatan, tenaga, dana, barang, jasa, dan/atau fasilitas...
Selengkapnya