Kota Tanjungpinang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) resmi merekomendasikan Zapin Penyengat usulan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtB) Indonesia 2023.Hal itu diputuskan dalam sidang penetapan warisan budaya takbenda Indonesia 2023, yang berlangsung pada 28-31 Agustus kemarin, di Jakarta.Dalam putusan tim penilai, Zapin Penyengat lolos uji dan direkomendasikan sebag
Selengkapnya