.jpeg)
Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, telah memfasilitasi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan kondisi gangguan kejiwaan yang serius. Kejadian tragis ini terjadi selama WNI tersebut bekerja di Kamboja. (1/9)
Selengkapnya