Jakarta - Pengembangan kompetensi diperlukan bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) untuk menciptakan sumber daya unggul dalam sebuah organisasi. Hal ini dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan melantik lima Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN Madya dan Muda untuk penempatan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) serta Biro Organisasi dan Kepegawaian.
Pelantikan lima Pejabat Fungsional ini dilakukan oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (04/09/2023). Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengelolaan SDM membutuhkan para ahli dan profesional.
"Kita butuh SDM yang ada itu untuk dapat dikembangkan, tidak berhenti pemetaan kompetensi, berikutnya kita harus kembangkan potensinya jadi aset bagi organisasi. Kita butuh seorang ahli di Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN. Jadi, keberadaan Teman-teman menjadi penting dan mulai hari ini mestinya sudah mulai bisa bekerja, mendesain bagaimana pengembangan kompetensi," ujar Deni Santo.
Ia pun menjelaskan, pengangkatan para Pejabat Fungsional merupakan bagian dari penerapan sistem merit di Kementerian ATR/BPN dengan memperhatikan nilai kompetensi untuk kebutuhan organisasi ke depan. "Pengembangan kompetensi ini supaya talent kita terus berkembang, terus meningkat, dan kita harapkan unggul pada saatnya nanti dan ini bisa menunjang terkait dengan visi misi organisasi," ungkap Deni Santo.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian mengatakan, Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN tersebut baru lahir pada 2021 lalu dan merupakan posisi yang strategis. Pengembangan kompetensi juga merupakan hak setiap ASN sebagaimana tertuang dalam Undang-undang ASN.
"Bapak/Ibu memiliki tugas untuk melaksanakan analisis di bidang pengembangan kompetensi yang diuraikan menjadi kegiatan pemetaan kompetensi, melaksanakan pengembangan kompetensi, serta pemantauan dan evaluasi pengembangan kompetensi. Ini merupakan tantangan yang perlu dijawab ke depan, bagaimana pengembangan kompetensi ini bisa dihadirkan dan bisa memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi dari setiap ASN," papar Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN. (YS/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id