
Jakarta, 4 September 2023 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) menekankan bahwa penyebaran informasi dan sosialisasi terkait pungutan pajak untuk wisatawan mancanegara (Wisman) ke Bali sebesar Rp 150 ribu atau 10 dolar AS harus dilakukan dengan baik dan terus-menerus agar kebijakan itu dapat terpublikasikan dengan baik.
Selengkapnya