Foto bersama pada pengambilan sumpah dan penyerahan SK PPPK Guru. dok Sebanyak 505 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mengisi kekosongan Jabatan Fungsional (JF) Guru pada tahun 2023. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Kalsel Fahrudinoor mengungkapkan usulan tersebut telah disetujui Pemerintah Pusat dalam Rakor Pengusulan Kebutuhan PPPK JF Guru, di Surabaya, pada 24 Juni lalu. “Sudah kita usulkan ke pusat untuk diakomodasi. Sementara untuk tahap seleksi masih menunggu informasi resmi dari BKD...
Selengkapnya