
Teluk Kuantan- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak MM memberikan waktu 3 bulan ke depan kepada Kalaksa untuk membenahi BPBD. Hal itu ditegaskan Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (12/09/23) ke BPBD Kuansing.
Selengkapnya