Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) terus memonitor serta mengevaluasi jalannya layanan pertanahan dan tata ruang. Mulai dari unsur keterbukaan informasi, respons terhadap masukan dan pengaduan masyarakat, hingga kredibilitas informasi yang disampaikan menjadi fokus yang dinilai perlu untuk terus ditingkatkan kualitasnya. Hal tersebut kemudian menjadi bahan telaah Biro Humas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, pada Selasa (12/09/2023).
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (Kabag IP3), Adhi Maskawan dalam kegiatan tersebut mengingatkan agar Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) selalu memantau dan memberikan informasi terbaru kepada publik. “Bagaimana kita mau menyebarluaskan informasi itu apabila salah satu alat untuk mengomunikasikannya tidak kita kelola dengan baik. Jadi, tolong website (pada Kanwil dan Kantah, red) dikelola dengan baik,” imbaunya di lokasi kegiatan Monev, Swissôtel PIK Avenue Jakarta.
Bukan hanya terbaru, informasi yang dipublikasikan harus kredibel dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini juga yang mendorong evaluasi dalam lingkup pemberitaan dilakukan berkala seiring perkembangan zaman oleh Kementerian ATR/BPN. Ditambah lagi, fenomena post truth atau era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran sedang marak di tengah masyarakat. Untuk itu, Kabag Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro menekankan agar dalam memproduksi berita atau siaran pers baiknya dikemas secara menarik. “Dengan itu masyarakat bisa lebih tertarik membaca siaran pers yang dimuat oleh Kementerian ATR/BPN dibanding berita di luar yang belum tentu kebenarannya. Bagaimana cara menulis berita pelayanan publik? Tentunya menulis dari sudut pandang publik,” tuturnya.
Dalam kegiatan Monev ini turut hadir narasumber dari Kementerian PANRB, yaitu Analis Kebijakan Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Rosikin. Di kesempatan ini, ia memaparkan soal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang juga telah aktif digunakan Kementerian ATR/BPN. “Layanan yang menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat ini perlu dimonitor dan dievaluasi, sehingga penggunaan layanan tersebut dapat berjalan optimal,” ucapnya.
“Harapannya setelah pengaduan selesai ditindaklanjuti, tidak hanya berhenti di situ tapi masih ada tugas lain, yaitu data yang masuk bisa diolah untuk pengelolaan kebijakan yang tujuan akhirnya bisa meningkatkan kualitas layanan di Kementerian ATR/BPN,” lanjut Rosikin.
Di satu pihak, sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, perwakilan PT Telkom Indonesia, Arief Laksana melaporkan total pengaduan yang masuk ke Hotline Layanan Pengaduan terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2024 mencapai 14 ribu.
Adapun bertindak sebagai moderator, Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry yang juga memaparkan terkait evaluasi pengelolaan pengaduan via Hotline Kementerian ATR/BPN; Kepala Subbagian Media Center Kementerian ATR/BPN, Nur Adhani; serta Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja. (MW/FT)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id