BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 23,55 persen dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, pada Rabu (13/9). Sahbirin menjelaskan anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 23,55 persen atau Rp2,3 triliun tersebut sudah melebihi kewajiban sebesar 20 persen yang ditentukan oleh Undang-undang. “Sedangkan komponen perhitungannya, terdiri dari urusan bidang pendidikan, urusan bidang kebudayaan, urusan bidang kepemudaan dan olahraga, serta belanja di luar ke empat urusan tersebut...
Selengkapnya