
Gubernur Kalsel saat mengukuhkan KAD Antikorupsi BANJARMASIN – Dunia usaha di Indonesia, rentan terlibat pada kasus tindak pidana korupsi. Mulai dari gratifikasi, suap hingga ‘kerjasama di balik layar’ untuk meloloskan suatu proyek. Contohnya untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk pada sektor perizinan. Kondisi ini menjadi perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi diseluruh Indonesia. Termasuk di provinsi Kalimantan Selatan, yang hari ini, Rabu (13/9) mengukuhkan KAD Antikorupsi periode 2023 – 2027, di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. Pengukuhan dilakukan langsung Gubernur, Sahbirin Noor. Ketua Umum KADIN Provinsi Kalsel, Shinta Laksmi Dewi dikukuhkan sebagai...
Selengkapnya