
KH Wildan Salman atau Guru Wildan. Dok Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng salah satu tokoh ulama di Provinsi Kalsel, untuk mengkampanyekan edukasi larangan menikah di bawah umur, Banjarbaru, Jumat (15/9/2023). Kepala DPPPA-KB Adi Santoso mengatakan, nantinya edukasi akan ditayangkan video Program Peningkatan Kualitas Keluarga dan video Imbauan Pencegahan Perkawinan Anak. “Video berisikan imbauan dan ajakan dari KH Wildan Salman atau Guru Wildan kepada masyarakat, agar tidak menikahkan anak di bawah usia 18 tahun, pentingnya menghindari perkawinan anak serta dampak buruk yang akan terjadi jika tetap melakukan perkawinan anak....
Selengkapnya