Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa wewenang KY dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga perlindungan atau advokasi. Wewenang tersebut oleh KY selalu dikampanyekan dalam waktu hampir tiga tahun belakangan ini ke
Selengkapnya