
Kepala BPBD Kalsel Suria (Tengah) BANJARBARU – Langkah pemetaan lahan terhadap lahan kebakaran juga menjadi langkah solutif untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pendataan ini diperlukan untuk menekan pemilik lahan agar tidak melakukan pembiaran pembakaran lahan. Menurut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Kalsel Suria Fadliansyah, jika melihat fakta di lapangan lahan yang terbakar itu pemilik lahan membiarkan lahan tidak terawat. Sehingga diperlukan formulasi khusus dan tindakan terukur untuk dikoordinasi ke pemilik lahan. “Kami akan melakukan Kerjasama dengan BPN, ” ucap Suria saat menggelar rapat koordinasi dan konferensi Pers, di Aula BPBD Provinsi Kalsel, Senin (18/9)...
Selengkapnya