Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan peran aktif Kabupaten/Kota dalam pendataan penanganan bencana terhadap relokasi perumahan masyarakat terdampak bencana. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel Ibu Mursyidah Aminy pada saat membuka kegiatan Focus Group Discussing (FGD) Penanganan Bencana Terhadap Relokasi Perumahan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (18/09/2023). Dalam sambutan, Mursyidsh Aminy mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman bahwa negara memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk mewujudkan pemenuhan hak warga negara atas tempat tinggal...
Selengkapnya