Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal 16 September 2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selengkapnya