Brunei Darussalam--Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Brunei Darussalam pada Selasa (19/9/2023) waktu setempat. Pada kunjungan kerja ini Menaker Ida mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei Darussalam Dato Seri Setia Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman. 

Menaker Ida mengatakan, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia, karena setiap warga negara berhak untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, Pemerintah juga memastikan para Pekerja Migran Indonesia tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil. 

Ia mengungkapkan, dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017, ada beberapa syarat penting yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada negara penempatan, yaitu Negara penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian tertulis dengan Pemerintah Indonesia; memiliki sistem jaminan sosial atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; dan adanya integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan. 

Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, sebagai upaya meningkatkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

“Saya berharap melalui kebijakan terkait jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia, dapat memastikan pelindungan secara menyeluruh dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ucapnya. 

Menaker menyampaikan, hingga kini antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam belum memiliki perjanjian kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya penempatan pekerja migran. 

Adapun usulan mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia meliputi, hak dan kewajiban Pemberi Kerja, Pekerja Migran Indonesia, Pelaksana Penempatan dan Agency Penempatan di Brunei; biaya penempatan; spesifikasi 5 jenis pekerjaan (Housekeeper and Family Cook, Child/Babysitter, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Gardener); Perjanjian Kerja; penyelesaian perselisihan; dan tata kelola penempatan melalui sistem yang terintegrasi. 

“Saya berharap dari kerja sama ini, semakin memberikan manfaat bagi Indonesia dan Brunei Darussalam, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Ida Fauziyah.
 

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

KPU Ngada Gelar Sosialisasi PKPU Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetepan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sera berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1519 Tahun 2024 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pada pemilihan Gubernur dan Wakil […]

Ikan Gurame sudah mulai Dikembangkan pihak BBI Sumedang

Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera SuciatiDISKANAK - Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikana ...

AKSI SERIBU PEMBATIK CIPRAT ARSIDUTA

Jum’at (22/11/2024) Dalam rangka ikut memeriahkan HUT Kabupaten Tulungagung ke 819, SMPN 1 Kedungwaru menyelenggarakan kegiatan Aksi Seribu Pembatik Ciprat. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitaran taman Aloon-Aloon Tulungagung mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sebagai pembatik ini dari murid-murid SMPN 1 Kedungwaru mulai kelas 7 sampai dengan kelas 9. Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT, …

Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi, Plh Sekprov Sulbar Harap Pembahasan RAPBD 2025 Berjalan Lancar

MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, di gedung DPRD, Kamis, 21 November 2024 malam. Rapat paripurna kali ini, dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib mengungkapkan, pihaknya telah mendengar pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Sulbar 2025. "Terhadap kenaikan pendapatan daerah sebesar 10,65…

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional