
Bandung - Masjid Al-Jabbar merupakan masjid terbesar yang ada di Provinsi Jawa Barat. Sejak dibangun pada 2017, masjid yang memiliki luas sekitar 24 hektare ini secara bertahap sudah didaftarkan untuk sertipikasi lahannya. Demikian disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengamanan dan Kelengkapan Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Dicky Fajar Maulana (44).
“Alhamdulillah sudah hampir 70% tersertipikasi. Hari ini sertipikat lahan parkir dan taman,” ungkap Dicky Fajar Maulana setelah menerima sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka ATR), Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Bandung, pada Kamis (21/09/2023).
Kesadaran untuk menyertipikatkan lahan diperkuat karena ia mengingat lahan tempat Masjid Al-Jabbar berdiri merupakan aset pemerintah daerah. Sebagai pihak pemerintah, Dicky Fajar Maulana menyebut bahwa suksesnya sertipikasi harus didukung. Ia berharap, ke depan hal ini menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya agar segera disertipikasi. “Karena kita dari pemerintahan jadi harus taat administrasi, kita juga mendukung program pemerintah untuk sertipikasi semua lahan, terutama di Jawa Barat,” terangnya.
Lebih lanjut Dicky Fajar Maulana menginformasikan, di dalam Masjid Al-Jabbar terdapat Galeri Rasullulah SAW dan Museum Sejarah Peradaban Islam. Dengan adanya dua fasilitas tersebut, selain tempat beribadah, Masjid Al-Jabbar juga menjadi sarana penambah ilmu pengetahuan Islam bagi masyarakat.
Dicky Fajar Maulana juga mengungkapkan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN. “Terima kasih sekali, tadi juga denger dari Pak Wamen sudah melakukan akselerasi luar biasa seperti arahan presiden. Sekarang sudah tujuh juta layanan per tahun. Itu sangat luar biasa, sangat membantu kami yang bergerak di bidang aset pemerintahan, jadi terima kasih sekali. Semoga hasil kerja kerasnya bermanfaat buat rakyat dan semoga tetap semangat,” tuturnya.
Kegembiraan juga diungkapkan oleh Ahmad Hamid (68), salah seorang nazir penerima sertipikat tanah wakaf di kegiatan penyerahan sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN kali ini. Ia mengatakan, sertipikasi untuk Masjid Alfirdaus di Desa Padelarang proses mengurusnya sangat mudah. “Baru diurus sertipikat wakaf semenjak ada gerakan sertipikat wakaf ini (Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, red). Pengurusannya mudah sekali, gratis juga, sangat membantu bagi kami yang menerima wakaf. Jadi kami mengucapkan terima kasih atas adanya program sertipikasi wakaf ini. Tentu saja hal ini harus berkelanjutan karena banyak tanah-tanah wakaf yang belum terselesaikan (sertipikasinya, red),” sebutnya. (MW/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id