Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) merayakan momen bersejarah dengan peresmian fasilitas penunjang di Center of Excellence (CoE) pada Sabtu (23/9/2023). Acara yang dihadiri oleh Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si, M.Si, Ph.D.Med.Sc., para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Senat, para dosen, dan mahasiswa ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang fasilitas penunjang AI terbaru yaitu […]

Selengkapnya

Berita Terbaru

Bupati M. Yamin: Lanjutkan Semangat Perjuangan RA Kartini!

TAMIANG LAYANG – Semangat perjuangan RA Kartini harus terus dilanjutkan oleh masyarakat,...

Bupati Seruyan Kunjungi Stand Kabupaten Seruyan di Kalteng Expo

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda bersama Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda

Purwakarta, Sekolah Kita, Jalan Raya Kita: Bebas dari Bahaya Motor Pelajar

PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta bersama Polres setempat kembali menegaskan sanksi tilang bagi pengendara di bawah umur, yakni penyitaan kendaraan. Penindakan ini dalam rangka mewujudkan Nota Kesepakatan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat terkait imbauan dan penguatan penegakan aturan kendaraan bagi anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Purwakarta.Selain itu, juga ada larangan pelajar membawa kendaraan ini jelas tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melalui surat edaran nomor: 000.4.8/1337-Dikdas/2025 sebagai bentuk penguatan implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.Upaya ini juga dilakukan atas dasar 3 tujuan, yakni menciptakan keamanan lalu lintas, mengurangi kasus pengendara di bawah umur, dan edukasi bagi orang tua.Dalam penindakan yang dilakukan di Jalan Raya Sadang - Subang tepatnya di depan Mapolsek Campaka dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, pada Senin, 26 Mei 2025.Selain itu tampak juga hadir Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto, Kadis Kominfo Purwakarta, Rudi Hartono, Kabag Ops, Kompol Erwan Dwiyanto, Kasat Lantas, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, Dansubden Pom III 3-4 Purwakarta, Lettu CPM Asep Caca, Kasi Propam AKP Atik Sakron, KBO Sat Intelkam, IPTU Hevi Hendra Gunawan dan Ketua Satgas Gerakan Disiplin Sekolah (GDS) Purwakarta, Erfin Aulia.Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dalam keterangannya mengatakan dirinya bersama Kapolres Purwakarta menemukan sejumlah pelajar yang masih bandel membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah meski hal itu jelas-jelas dilarang."Ini saya bersama pak Kapolres dan Kasatlantas lagi razia anak-anak sekolah yang pada bawa sepeda motor. Alhamdulillah terpantau sudah relatif tertib, ya tapi masih ada aja yang melanggar," kata Om Zein.Selain itu, Om Zein menyampaikan jam sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMA di Kabupaten Purwakarta adalah pukul 06.00. "kita pastikan anak-anak ke sekolah tidak bawa sepeda motor. Di kita ini aturannya masuk jam 6 pagi untuk SD, SMP dan SMA, bawa bekel dari rumah. Untuk SD dan SMP gak boleh bawa HP dan untuk yang belum cukup umur, belum waktunya bawa motor tidak boleh bawa motor ke sekolah," katanya.Pada kesempatan itu, Om Zein menitipkan kepada para guru agar tegas melarang para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah dan menegur jika ada pelajar yang melanggar. Diketahui, dalam kegiatan ini ada 19 kendaraan yang diamankan ke Mapolres Purwakarta.Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan Kegiatan tersebut merupakan langkah dan perwujudan Nota Kesepakatan antara Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar, yang diteruskan dengan Nota Kesepakatan Kapolres Purwakarta dan Bupati Purwakarta."Kegiatan ini merupakan antara Polres Purwakarta, Pemkab Purwakarta dan TNI dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum. Selain itu, kegiatan inj menjadi upaya penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Purwakarta," ungkap Lilik.Terkait proseurnya, Kapolres menjelaskan, pengendara di bawah umur yang kedapatan melintas di jalan akan diberhentikan dan dimintai keterangan. Selanjutnya, kendaraannya akan dibawa ke Polres Purwakarta untuk ditahan dan dilakukan pemanggilan orang tua."Yang sudah disita tentu akan dikembalikan, dengan syarat pihak orang tua harus mendatangi kantor dan melapor kepada pihak Polisi. Kami (polisi) jelas mengedukasi si anak, cuma peran utamanya kan ada di Orang Tua. Jadi banyaknya kami edukasi orang tuanya,” ucap Lilik.Untuk diketahui, menyita kendaraan memang salah satu wewenang Polisi. Hal ini sudah diatur di dalam Pasal 260 ayat (1) huruf ‘d’ Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih aktif membina dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak khususnya terkait keselamatan berkendara. "Anak-anak yang masih dibawah umur belum cukup dewasa secara fisik maupun mental untuk mengendarai kendaraan bermotor. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga sangat membahayakan jiwa mereka dan orang lain," tegas Lilik.Kapolres mengingatkan para orang tua harus memberikan pembatasan pada anak-anak untuk mengendarai sepeda motor sebelum mencapai usia yang memadai. "Dengan edukasi, keteladanan, dan kepedulian bersama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus," ujar AKBP Lilik. (Diskominfo Purwakarta)

Perkuat Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 410-04/TKT Mendampingi Petani Menanam Padi di Poktan Mulya Tani

Memasuki musim tanam gadu, Babinsa Koramil 410-04/TKT menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketaha [...]

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional