
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini memberi kemudahan bagi masyarakatnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), secara praktis dan mudah. Cukup dari rumah, kantor atau dari mana saja bisa membayar pajaknya dengan mudah. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya,...
Selengkapnya