Jakarta--Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Evaluasi tata kelola dilakukan pada seluruh proses penempatan dan pelindungan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penempatan dan pelindungan pekerja migran yang komprehensif.
 
“Kami terus melakukan evaluasi proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, hingga kami dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dalam melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran kita,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
 
Ida Fauziyah menjelaskan, evaluasi yang dilakukan di antaranya mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa; kemudahan administrasi pendaftaran dan penempatan pekerja migran, pengembangan sistem SIAPkerja sebagai sistem terpadu secara end-to-end, yakni terintegrasi dengan berbagai sistem yang mengelola penempatan dan pelindungan pekerja migran, maupun sistem lain terkait WNI di luar negeri.
 
Kemudian, evaluasi juga dilakukan pada kemudahan akses biaya penempatan, peningkatan keterampilan pekerja migran; optimalisasi pelindungan pekerja migran Indonesia; optimalisasi Layanan Terpadu Satu Atap dan Mall Layanan Publik; perluasan lokasi pelayanan di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Perbatasan Lintas Negara; optimalisasi Pelindungan PMI, melalui perluasan layanan BPJS Ketenagakerjaan di luar negeri, dan pemberantasan praktik pungutan biaya tambahan dan calo/sponsor; serta pilot Plan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di 6 Provinsi yaitu NTT, NTB, Jatim, Jateng, Jabar, dan Sumut.
 
“Jadi fokus evaluasi ini adalah hal-hal terkait dengan kemudahan proses penempatan serta pelaksanaan pengawasan pekerja migran Indonesia,” jelasnya.
 
Terkait regulasi, hal yang dilakukan di antaranya mengubah Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal; serta mencabut Kepmenaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
 
Ida menjelaskan, perubahan Kepmenaker 291 berisi antara lain pembukaan kesempatan kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan persyaratan P3MI yang akan melaksanakan penempatan PMI ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
 
“Terkait Pencabutan Kepmenaker 294 dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 sudah berakhir, sehingga proses penempatan pekerja migran Indonesia akan dikembalikan sesuai ketentuan dalam UU PPMI,” katanya.
 
Ida menambahkan, saat ini pihaknya juga terus melakukan Perluasan dan Penguatan Kerja sama bilateral, Regional dan Multilateral dengan beberapa negara Timur Tengah, seperti Oman, Qatar, UAE dan Kuwait terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di negara tersebut.
 
 
Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

Pj Walikota Langsa Senam Sehat Massal Pada Peringatan HGN dan HUT PGRI Ke 79 Tahun 2024

Kota Langsa - Senam Sehat Massal dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke 79 di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Minggu (24/11/2024).Dengan hadiah utama, AC, Kulkas, Sepeda, Kompor Gas, Dispenser, Kipas Angin bahkan...

Percepatan Penanganan, DPUPR Kota Tangerang Siap Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Pasca Pemasangan Kisdam

Kondisi banjir akibat jebolnya tanggul di Perumahan Garden City, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk masih dalam penanganan petugas gabungan, Minggu (24/11/24). Pantauan di lapangan, puluhan petu

Siaran Pers: Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Abu Dhabi, 23 November 2024 - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Uni Emirat Arab (UEA) dan mengundang investor dari negara itu untuk memperbanyak investasi di sektor pariwisata Indonesia yang semakin prospektif.

Gelar Apel siaga, Bawaslu Ingatkan Pengawas Jaga Integritas dan Profesionalisme

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan apel siaga pengawasan terkait dengan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024, . . .

Sukseskan Pilkada 2024, Datang dan Nyoblos ke TPS, Jangan Golput !

Ketua umum yayasan masjid Nurul Falah Perumnas Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, KH. Zainudin, SH., MH, mengingatkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari dan merupakan kegiatan sakral yang diatur dalam undang-undang. Hal itu disampaikan KH. Zainudin dalam mengawali kuliah tujuh menit (kultum) seusai salat subuh berjamaah, Minggu 24 November 2024 di masjid Nurul Falah. Pria yang kesehariannya sebagai pengacara kondang di kota sate itu menyampaikan tema...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional