![](https://komisiyudisial.go.id/storage/assets/uploads/picture/i91l118O_PKH-Lampung.jpg)
Bandar Lampung (Komisi Yudisial) - Hakim dituntut untuk memiliki integritas dan standar etik yang tinggi dibanding masyarakat pada umumnya. Hal ini karena hakim merupakan profesi yang mulia. Untuk meningkatkan kapasitas dan integritas hakim, Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Selasa (29/8)
Selengkapnya