Palu, wapresri.go.id – Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Pemerintah Indonesia menargetkan 25 dari 62 kabupaten daerah tertinggal akan terenteskan. Sehingga, hanya tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir
Selengkapnya