Palu, wapresri.go.id – Percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap wilayah-wilayah yang masih tertinggal, baik dari aspek sumber daya manusia, perekonomian, sarana prasarana dasar, hingga aksesibilitas. Upaya akselerasi ini
Selengkapnya