
Reporter : Syamsul AkbarPROBOLINGGO – Saat ini pemerintah telah mengatur batas maksimal jasa pinjaman dan simpanan pada usaha simpan pinjam koperasi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo
Selengkapnya