Kuwait—Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, Pemerintah memiliki keseriusan untuk menjamin pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia, baik sebelum bekerja, selama bekerja maupun setelah bekerja. 
 
“Pelindungan sosial melalui jaminan sosial yang dihadirkan oleh negara untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan tenaga kerja yang diakibatkan karena sakit, kematian ataupun mengalami permasalahan ketenagakerjaan lainnya,” ucap Ida Fauziyah ketika melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait, pada Senin (2/10/2023).
 
Menaker Ida menuturkan, pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia yang prosedural. Selama ini lanjut Menaker, adanya permasalahan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri diawali kurangnya informasi yang diperoleh oleh para Pekerja Migran Indonesia tersebut.
 
Ida Fauziyah mengungkapkan, Permenaker Nomor 4/2023 memberikan prinsip pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau, dengan iuran tetap, serta manfaat yang meningkat. “Manfaat baru yang diterima Pekerja Migran Indonesia yakni bantuan uang bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang terbukti mengalami tindak pemerkosaan, risiko ketika Pekerja MIgran Indonesia itu dipindahkan ke tempat kerja lain yang tak sesuai perjanjian penempatan, dan penggantian alat bantu dengar,” ungkap Menaker Ida.
 
 
Menaker berpesan kepada para Pekerja Migran Indonesia terutama yang berada di Kuwait agar  menjaga nama baik bangsa Indonesia, dan semoga hasil kerja di luar negeri dapat berdampak signifikan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi bangsa.
 
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan PMI tentu membutuhkan suatu strategi khusus yang dilakukan secara bersama antar Kementerian/Lembaga bersama Perwakilan Indonesia di luar negeri.
 
Kemnaker saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri  dan BPJS Ketenagakerjaan agar memfasilitasi para Pekerja Migran Indonesia melalui layanan yang mudah untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia.
 
“Sosialisasi mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini harus dilakukan secara masif dan terus menerus. Ini bertujuan agar para Pekerja Migran Indonesia dapat memahami dan memanfaatkan jaminan sosial dengan baik dan benar,” ujar Anwar Sanusi.
 
 
Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional