
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan seempat, akhirnya mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023. Adanya kebijakan itu disambut baik...
Selengkapnya