Kota Tanjungpinang - Dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui DP3APM akan mengoptimalkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.Hal tersebut disampaikan Kadis DP3APM, Rustam, terkait kesepakatan rapat koordinasi pencegahan kekerasan seksual anak bersama lintas sektor yang dilakukan Selasa pagi tadi (10/10) di ruang rapat UPTD PPA jalan Ahmad Yani Batu 5 atas.Optimalisasi tersebut dilakukan dalam bentuk peningkatan operasi yustisi dan
Selengkapnya