Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri) bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (kanan) menandatangani persetujuan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotropika dan Pajak Retribusi Daerah menjadi Perda pada Rapat Paripurna, Banjarmasin, Rabu (11/10/2023). MC Kalsel/Ar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotropika dan Pajak Retribusi Daerah menjadi Perda. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, Raperda tentang...
Selengkapnya