AMBON, PPID– Kepala Dinas Pendidikan (KaDisdik) Kota Ambon, Ferdinandus Taso menegaskan segala jenis pungutan liar (Pungli) demi keuntungan pribadi Kepala sekolah (Kepsek) dan guru tidak ditolerir olehnya, karena hal tersebut bertolak belakang dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Please follow and like us:
Selengkapnya