
Menindaklanjuti surat keputusan Kemendagri No: 440.5.7/ 4190/Bangsa perihal pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di daerah sebagai wujud inplementasi Perpres No: 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Labuhanbatu memandang penting melaksanakan aksi 6 yang menyajikan sistem manajemen stunting.
Selengkapnya