Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi E-Katalog dan SIRUP dalam pengadaan barang dan jasa. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat struktural dilingkungan Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (26/10/2023). Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan M Muslim menyampaikan, bahwa pentingnya aplikasi E-Katalog dan SIRUP untuk mengawal hal-hal yang berkaitan dengan efektivitas, efisiensi, maupun akuntabilitas terhadap barang dan jasa. “Kita memantapkan lagi pemanfaatan aplikasi E-Katalog dan SIRUP untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa” kata Muslim. Aplikasi E-Katalog dan SIRUP, lanjut Muslim, juga akan memberikan dampak terhadap para produsen, yang akan lebih...
Selengkapnya