Maraknya peredaran barang impor di pasar tradisional maupun melalui platform e-commerce, terutama barang-barang yang tidak sesuai standar dan diindikasikan berasal dari impor ilegal yang tidak memenuhi perizinan yang dipersyaratkan, telah mendapatkan banyak keluhan dari asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat. Kondisi ini turut mengancam keberadaan industri dalam negeri dan UMKM berikut keberlangsungan tenaga kerja, tidak terkecuali bagi sektor Tekstil dan Produk Tekstil.
Selengkapnya