Bogor - Insan hubungan masyarakat (humas) pada instansi termasuk pemerintahan memiliki peran penting dalam membangun dan meningkatkan citra positif baik secara personal maupun profesional. Selain itu, praktisi humas pemerintah harus mampu menjalankan tugas dengan integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk mewujudkannya, praktisi humas perlu memahami dan menerapkan etika kehumasan dalam menjalankan tugas dan fungsi hariannya.
Sehubungan dengan itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Etika Kehumasan Pemerintah Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel The Green Peak, ARTOTEL Curated, Bogor, pada Senin (30/10/2023). Kegiatan dibuka secara daring oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.
Dalam sambutannya, Yulia Jaya Nirmawati yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Humas menyebutkan beberapa etika yang perlu diperhatikan humas. Menurutnya, seorang humas harus menjunjung tinggi keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, dan menghindari konflik kepentingan. "Humas harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut," tegasnya.
Sebagai insan yang dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi, humas harus selalu berinovasi dan bergerak sesuai dengan situasi, kemajuan, serta informasi yang terbaru. "Oleh karena itu, humas juga dituntut untuk melihat, mendengar, dan merasakan, serta harus memiliki respons yang cepat," kata Yulia Jaya Nirmawati.
"Di era digital, tidak dapat dipungkiri bahwa informasi semakin berlimpah, rawan bias, dan sulit dikendalikan. Oleh karena itu, akurasi dan ketepatan waktu dalam merespons informasi menjadi kunci utama kinerja fungsi kehumasan," tambah Plt. Kepala Biro Humas.
Di samping itu, menurut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, humas harus proaktif dan mampu membuat perencanaan komunikasi yang strategis dan tepat sasaran secara internal maupun eksternal. "Pastikan informasi yang disebar kepada publik tidak bersifat hoax, mengandung SARA, fitnah atau bersifat menjatuhkan pihak-pihak tertentu," ucapnya.
"Jadi setiap insan humas pemerintah diharapkan bersikap dan berperilaku secara komunikatif dan profesional dalam rangka menunjang pelaksanaan kebijakan pemerintah. Kode etik bagi humas pemerintah juga dimaksudkan sebagai perwujudan dan jati diri dari profesi kehumasan pemerintah yang terbuka, transparan, akuntabilitas, dan menghindari konflik kepentingan," imbuh Yulia Jaya Nirmawati.
Dengan diselenggarakannya Pelatihan Etika Kehumasan ini, Yulia Jaya Nirmawati berharap para pegawai memahami pentingnya etika dalam praktik kehumasan pemerintah dan dapat menerapkan prinsip-prinsip beretika dalam bekerja sebagai praktisi humas pemerintah.
Untuk diketahui, Pelatihan Etika Kehumasan dilaksanakan selama dua hari, yakni 30-31 Oktober 2023 serta diikuti secara daring dan luring oleh 40 orang peserta. Hadir pula secara daring, Kepala PPSDM, Agustyarsyah. (LS/MW)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id