Banda Aceh (Komisi Yudisial) - Prinsip kebebasan hakim merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman. Dalam praktik menjalankan konstitusi, Komisi Yudisial (KY) sekalipun tidak berwenang menilai dan mengomentari putusan yang telah melalui proses peradilan oleh hakim. Demikian pernyataan Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata saat ditanya mengenai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor
Selengkapnya