Jakarta--Di tengah tantangan dan ketidakpastian ekonomi global, kondisi lapangan kerja di Indonesia menunjukkan kinerja yang tetap solid. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 tercatat sebesar 4,76%, angka tersebut menjadi yang terendah sejak krisis tahun 1998. Penciptaan lapangan kerja tergolong signifikan, dengan penambahan lapangan kerja sebanyak 3,59 juta orang. Indikator kualitas pekerjaan juga menunjukkan peningkatan dibandingkan Februari 2024. Proporsi pekerja penuh meningkat dari 65,6% menjadi 66,2%, sementara tingkat setengah pengangguran menurun dari 8,5% menjadi 8,0% dan proporsi pekerja paruh waktu ikut turun tipis dari angka 25,9% menjadi 25,8%.Penciptaan lapangan kerja juga terjadi hampir di seluruh sektor ekonomi. Sektor dengan kontribusi terbesar dalam penciptaan lapangan kerja adalah sektor perdagangan yaitu 980 ribu orang, sektor pertanian 890 ribu orang, serta sektor industri pengolahan 720 ribu orang. Dalam sektor industri pengolahan yang tercatat sebagai subsektor penyerap tenaga kerja terbanyak adalah subsektor industri alas kaki sebanyak 172 ribu orang, industri makanan kecil dan sejenisnya 137 ribu orang, serta industri komponen sepeda motor 117 ribu orang.Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan kekuatan kolektif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan lintas kementerian dan lembaga. "Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, kondisi lapangan kerja Indonesia tetap tangguh. Hal tersebut menunjukkan resiliensi (kemampuan beradaptasi) sekaligus memberikan ruang bagi kita untuk memperkuat intervensi demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan lebih berkualitas,” ujar Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/5/2025).Menaker menegaskan bahwa meski tren saat ini menunjukkan arah yang positif, tetapi tantangan ketidakpastian ekonomi global dan perang tarif tetap harus menjadi perhatian serius.Oleh karena itu, Kemnaker akan terus memperkuat kerja sama antar kementerian dan lembaga, pelaku usaha, serikat pekerja, serikat buruh, dan berbagai mitra pembangunan untuk mendorong produktivitas, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing angkatan kerja nasional.Biro Humas Kemnaker