MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam mempermudah penataan aset berupa fasilitas umum, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya meluncurkan Aplikasi Simantan. Aplikasi ini merupakan akronim dari Sistem Informasi Pengamanan Aset Tanah. Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pertanahan, Esti Sih Devitasari menyebutkan bahwa...
Selengkapnya