
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar (kanan). MC Kalsel/Jml Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar mengimbau agar ASN lingkup Pemprov Kalsel meningkatkan disiplin kerja dan budaya inovasi di lingkungan kerjanya. Roy menyebutkan, hal ini seiring dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI beberapa waktu lalu. “Undang-Undang ini bertujuan untuk mempercepat transformasi ASN menjadi aparatur yang profesional, kompeten, akuntabel, dan yang terutama berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat,” kata Roy saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru,...
Selengkapnya