
RadenMuchamad Nurcahja resmi menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan UmumDaerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Purwakarta masa jabatan2023-2027.PenjabatBupati Purwakarta, Benni Irwan secara langsung melantik Kepala BKAD KabupatenPurwakarta itu sebagai Dewas Perumda BPR Purwakarta pada Rabu, 8 November 2023,di Bale Nagri Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta.Dalamagenda tersebut tampak hadir Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, kepala perangkatdaerah, para Camat, jajaran Direksi Perumda BPR Purwakarta serta pejabat dilingkungan Pemkab Purwakarta.BenniIrwan berharap, dengan telah dilantiknya Dewas Perumda BPR Purwakarta dapatmenuju arah perbaikan, penyehatan, kemandirian dan profesionalitas baik secarakelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni penumbuhan layananjasa keuangan bagi masyarakat secara lebih baik."Hariini merupakan rangkaian akhir dari proses rekrutmen, namun bagi dewas yang barudilantik hari ini merupakan langkah awal dalam mengemban tugas dan fungsisebagai Dewas Perumda BPR Purwakarta untuk masa ke depan," kata PenjabatBupati Purwakarta, Benni Irwan.Bennimenegaskan, tugas sebagai dewan pengawas tidaklah mudah, Dewas harus melakukanpengawasan terhadap operasionalisasi Perumda BPR Purwakarta, harus memberikanmasukan-masukan dan nasehat kepada direksi sehingga bisa terselenggaranya tatakelola perusahaan yang baik."Pesansaya kepada yang baru saja dilantik, jadikanlah jabatan ini sebagaitanggungjawab, kepercayaan dan amanah atas kompetensi dan kapasitas yangdimiliki, sehingga lebih termotivasi untuk berbuat yang terbaik bagi PerumdaBPR Purwakarta," kata Benni.Iamenjelaskan, dalam melakukan pengawasan kepada Perumda BPR Purwakarta tidakhanya membutuhkan kerja keras tetapikerja cerdas. Bekerja keras yang pantang menyerah, kerja cerdas denganmengoptimalkan potensi yang ada dan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan dalambentuk apapun. "Saya berharap dewas dapat berkolaborasi membangunkomunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak," ujar Benni.Bennijuta menambahkan, pelantikan Dewas Perumda BPR Purwakarta merupakan bagianakhir dari proses panjang dengan waktu kurang lebih 4 bulan. Proses rekrutmenyang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta melalui proses seleksi terbuka denganmekanisme uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test."Dalamrangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut, berbagai tahapan seleksi telahdilakukan, mulai dari proses pengumuman, baik melalui website, media sosialPemkab Purwakarta, seleksi administrasi, psikotes dan uji kompetensi atau ujitertulis penyampaian visi dan misi, wawancara dengan kepala daerah besertakemampuan dan kepatutan oleh OJK Regional II Jawa Barat," demikian BenniIrwan. (Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya