Jakarta - Konflik pertanahan yang terjadi di lapangan bukan hanya karena keterlibatan dari mafia tanah, namun bisa disebabkan oleh tumpang tindih kependudukan masyarakat di atas tanah aset pemerintah. Seperti halnya yang bisa terjadi terhadap tanah pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan tanah-tanah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Oleh sebab itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengajak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan serupa yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. "Apakah ada (sertipikasi tanah, red) yang belum terlaksana karena terkendala dengan kepemilikan? Jawabannya ada," kata Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta, pada Rabu (08/11/2023).
"Dari Kementerian ATR/BPN menawarkan program untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dengan simbiosis mutualisme. Pemerintah tidak kehilangan asetnya, tidak melanggar UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan masyarakat menerima manfaatnya, yaitu diberikan hak berjangka waktu, yaitu 30 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, sehingga total 80 tahun," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Mekanisme tersebut diungkapkan Hadi Tjahjanto dengan melaksanakan perjanjian antara pemilik tanah dengan pihak kedua, yaitu masyarakat. Upaya ini telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Blora. Dengan mekanisme tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa terjadi simbiosis mutualisme antara masyarakat dengan pemilik tanah.
"Keuntungannya, sebelumnya tanah itu tanah tidur, setelah diberikan kepada masyarakat keuntungannya pemerintah daerah mendapat PAD dan masyarakat juga bisa mengagunkan (sertipikatnya, red) untuk peningkatan perekonomian. Ini terjadi simbiosis mutualisme, ini adalah program di luar Program Strategis Nasional yang sudah diperintahkan oleh Pak Presiden RI," ujar Hadi Tjahjanto.
Di hadapan Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung beserta seluruh jajaran yang hadir, Menteri ATR/Kepala BPN meyakinkan bahwa dengan mekanisme yang dilakukan sedemikian rupa tidak merugikan kedua belah pihak. "Tanahnya tidak akan hilang. Ini program yang harus kita pikirkan bersama, mari kita lakukan perbuatan ini untuk masyarakat, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," lanjutnya.
"Saya ingin ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Semoga apa yang kita lakukan sore ini bisa kita teruskan, sehingga masyarakat yang saat ini hidup di atas aset pemerintah bisa kita berikan solusi terbaik, sehingga ekonomi masyarakat bisa terangkat, negara juga memberikan manfaat kepada masyarakat," pungkas Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono; Jaksa Agung RI, Burhanuddin; Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri, Wahyu Widada; Kepala Staf Angkatan Udara yang diwakili Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Madya TNI A. Gustaf Brugman; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri; para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah seluruh Indonesia; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli Menteri; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di Indonesia. (LS/PHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id