Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Perfektur Miyagi Jepang tentang percepatan penempatan pemagangan teknis Indonesia, Specified Skilled Workers, dan teknisi ke Jepang.
“Saya ingin perusahaan pemberi kerja di Miyagi agar memberikan upskilling bagi tenaga kerja Indonesia agar mereka dapat meningkatkan performa kerjanya di perusahaan Bapak/Ibu,”ucap Sekjen Anwar.
Dikatakan Sekjen Anwar, sejak tahun 1993, Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menjalin kerja sama perihal pengiriman peserta magang ke Jepang melalui program TITP, yang hingga kini pesertanya mencapai 110 ribu orang.
Selain program TITP, Pemerintah Indonesia dan Jepang, lanjut Sekjen Anwar, juga mengadakan kerja sama pemagangan melalui program SSW yang dimulai dari tahun 2019, dan sampai Juni 2023, sebanyak 25.337 Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Jepang berstatus residensi SSW.
“Saya berharap jumlah peserta program pemagangan yang mengikuti program TITP dan program SSW akan semakin meningkat, khususnya di Prefektur Miyagi,” pungkasnya”
Biro Humas Kemnaker