Beras organik milik dua klomtan di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Blora, masing-masing Klomtan Jemari Agung, Desa Sidorejo, Kedungtuban, dan Klomtan Bina Alamsri Mandiri, Desa Bajo, kantongi sertifikat. Bupati Blora, H. Arief Rohman mengapresiasi dan menyambut baik dengan telah terbitnya sertifikat beras organik milik dua Klomtan di Kedungtuban itu. Ditandaskan, pihaknya melalui DP4 akan terus kawal dam dorong semua desa di Blora untuk kembangan pertanian organik secara masif....
Selengkapnya