PURBALINGGA - Warga Kabupaten Purbalingga dalam kategori miskin bisa mendapatkan pembebasan biaya rawat inap di rumah sakit umum daerah (RSUD) meskipun belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini berlaku di RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan RSUD Panti...
Selengkapnya