
Diselenggarakan kegiatan ini, Untuk koordinasi arah kebijakan dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 – 2028, dan Konsolidasi program kegiatan tiap pilar serta penjabarannya setiap tahun yang menjadikewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada penangunggungjawab pilar yang ada di Pemerintah Kab / Kota diProvinsi Kalimantan Barat
Selengkapnya