Kotamobagu---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, pada Selasa, 5 Desember 2023. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penataan pasar.
Selengkapnya