Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengajak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk berperan serta memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara sosialisasi atau melalui konten media yang dimiliki oleh KIM, atau bahkan melaporkan jika mendapati peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Selengkapnya