Jakarta - Perbandingan populasi yang terus bertambah dengan jumlah tanah yang tetap, menyebabkan ketersediaan tanah menjadi satu kendala dalam pembangunan. Hal ini terjadi di sejumlah wilayah yang terdapat pembangunan untuk kepentingan umum seperti jalan tol, bendungan, bandara, maupun pembangunan untuk individu seperti perumahan yang menyebabkan backlog perumahan.

Untuk mengatasi permasalahan ketersediaan tanah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan, pemerintah telah membentuk Badan Bank Tanah yang memiliki fungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. Ia menilai, Badan Bank Tanah dapat mengatasi masalah ketersediaan lahan dan mendorong pembangunan hunian vertikal dengan mempermudah pemberian haknya.

"Dengan adanya Bank Tanah kita punya tanah hampir sekitar 26 ribu hektare yang didapatkan dari tanah telantar, dan kita berikan kemudahan (pemberian haknya, red) untuk tanah-tanah dengan bangunan bertingkat supaya pembangunan backlog bisa kita selesaikan," jelas Suyus Windayana dalam Seminar Perumahan Nasional Kongres II Himperra Tahun 2023 dengan tema "Menyongsong Indonesia Emas 2045 Tanpa Backlog Perumahan" yang diselenggarakan di Hotel Raffles, Jakarta, pada Rabu (06/12/2023).

Pada pemberian hak untuk hunian vertikal, dikatakan Sekjen Kementerian ATR/BPN telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah. Ia mengungkapkan, dalam pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah negara maka jangka waktu pemberian perpanjangan dapat dilakukan sekaligus dengan jangka waktu akumulatif paling lama 50 tahun setelah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi. Kemudian, pemberian HGB di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) maka jangka waktu pemberian, perpanjangan dan pembaruan dapat dilakukan sekaligus dengan jangka waktu akumulatif paling lama 80 tahun setelah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi.

"Untuk rumah susun kita bisa berikan 50 tahun HGB yang diatas tanah negara, kemudian yang di atas HPL kita bisa berikan 80 tahun. Tapi, di tahun ke-30 akan kita cek, dimanfaatkan atau tidak, kalau dimanfaatkan akan berlaku lagi haknya. Ini kemudahan yang diberikan kepada Bapak/Ibu untuk memudahkan proses yang kaitannya masalah administrasi," ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Pembangunan hunian vertikal sangat dianjurkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut juga bisa mengurangi permasalahan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). "Mungkin kita harus mulai berpikir membangun ke atas seperti negara tetangga Malaysia yang bisa tinggal di apartemen tapi apartemennya jangan terlalu kecil," ucap Suyus Windayana.

Dalam kesempatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN turut menyosialisasikan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 4 Desember lalu. Menurutnya, dengan diberlakukannya Sertipikat Tanah Elektronik, sangat berpengaruh terhadap efisiensi waktu dalam penerbitan sertipikat. 

"Ke depan, dengan proses format perubahan ini saya harapkan waktunya lebih cepat lagi. Kalau dulu prosesnya diukur, dicetak, diparaf proses kembali ke buku tanah manual, dijahit, dan dicetak. Ke depan dengan format lebih simple satu lembar setelah diukur bisa langsung keluar karena subjeknya tidak berubah," imbuh Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Selain efisien dalam penerbitan sertipikat, Suyus Windayana menambahkan, Sertipikat Tanah Elektronik dapat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan, khususnya untuk jual beli dan Hak Tanggungan. "Kalau sekarang masyarakat beli tanah dari pengembang, kemudian biaya dari perbankan, ada dua proses dilakukan jual beli dan Hak Tanggungan," ucapnya.

"Dengan proses baru ini, bisa dilakukan sekaligus didaftarkan, jual beli dan Hak Tanggungan satu kali proses. Jadi banyak hal implikasi manajerial untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat," pungkas Suyus Windayana. (JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn 
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN 
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

4 Hal Penting yang Harus Dipenuhi Agar Anak Tidak Mudah Sakit

Ada empat hal penting yang harus dipenuhi agar anak tidak mudah sakit, yakni imunisasi yang lengkap, memberikan gizi yang seimbang, memberikan stimulasi yang tepat, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

UNAIR Terima Penghargaan The Fastest Growing University dari CNN

UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) menerima penghargaan The Fastest Growing University pada ajang CNN Indonesia Awards. Ajang ini merupakan wadah apresiasi dan dorongan bagi

Cegah Stunting Sejak Dini, DKP Kota Tangerang Lakukan Pelatihan Pangan Lokal di Sekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus gencar melakukan ragam aksi penanganan stunting di 13 kecamatan. Salah satunya, melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yang melakukan roadshow Pelatihan Pangan L

Asisten Pemkes Tinjau Rujab Bupati dan Wakil Bupati

TANA PASER- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Romif Erwinadi, M.Si beserta tim melakukan peninjauan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Paser. Adapun tim yang mendampingi yaitu; Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi ....

Pj. Bupati Aceh Jaya Hadiri Paripurna Penyampaian Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

Calang &ndash Penjabat Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala MSi menghadiri Sidang Paripurna DPRK Aceh Jaya ke II Masa Persidangan I Tahun yang dilaksanakan...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional